KAMMI Online

Saturday, 11 September 2010

10 May 2009

Utang ADB Bukan Solusi

Utang ADB Bukan Solusi Sidang Tahunan Asia Development Bank (ADB) telah berlalu. Pertemuan tahunan ke-42 yang digelar di Bali tersebut agenda utamanya antara lain adalah mengatasi krisis lewat penyaluran utang yang lebih besar kepada negara berkembang. Pemerintah Indonesia pun mendapat pinjaman program dari Asia Development Bank (ADB) senilai US 750 juta dan pinjaman siaga US 1 miliar. Indonesia adalah salah satu pengguna dana terbesar dariADB.

Selama ini ADB senantiasa di publikasikan sebagai sebuah lembaga sosial yang menggalang dana dari "negara dermawan" yang memiliki kelebihan dana untuk di "sumbangkan" dalam bentuk pinjaman lunak kepada negara-negara anggota yang membutuhkan. Betapa upaya pembangunan citra positif ini ternyata sangat efektif dalam "merayu dan menghipnotis" negara-negara anggota yang memiliki kesulitan keuangan, untuk menjadi kreditor. Padahal jika ADB merupakan lembagan sosial, seharusnya tidak ada istilah pemegang saham baik dalam arti sesungguhnya maupun "donatur" yang berciri selayaknya pemegang saham dalam institusi mereka.

Hal ini seharusnya sudah menunjukkan bahwa ADB bukan lembaga sosial, melainkan lembaga bisnis internasional, dengan negara-negara di kawasan Asia Pasifik sebagai konsumennya. Tujuan untuk memperoleh keuntungan akan sangat bertentangan dengan tujuan sosial. Bagaimana ADB bisa menjalankan fungsi sosial jika di satu sisi mereka harus bekerja mencari keuntungan bagi pemegang saham.

Fungsi bisnis dengan fungsi sosial tidak akan pernah sejalan. Tetap yang akan di kedepankan oleh ADB adalah kesejahteraan pemegang saham mereka. Keberadaan ADB dan lembaga keuangan internasional lainnya tidak terlepas dari upaya negara pemilik modal untuk menguasai negara yang mereka pandang lemah. Ada motif ekonomi dan politik negara-negara industri maju dan perusahaan trans-nasional sebagai pemegang saham terbesar di lembaga tersebut. Semakin besar jumlah pinjaman semakin besar kemampuan dalam mengendalikan negara tersebut. Utang bisa menghilangkan harkat dan martabat negara karena membuat pemerintah tidak bisa leluasa menjalankan program pembangunanya.

Selain itu pinjaman utang baru ADB pasti akan berdampak pada bertambahnya beban Utang Negara yang membebani APBN. Beban utang luar negeri juga membebani rakyat karena pembayaran utang menyedot 50 persen dari pendapatan domestik yang berasal dari pajak serta tidak berkontribusi terhadap kesejahteraan rakyat. Belum lagi keharusan pemerintah membayar commitment fee' dan back log' atau dana talangan untuk membiayai pelaksanaan proyek akibat lambatnya pencairan utang.

Karena itulah mensikapi permasalahan tersebut PP KAMMI bersikap:

  1. Menolak penambahan utang baru ADB, karena itu hanya akan menambah beban Utang Negara dan meningkatnya cicilan utang yang harus ditanggungoleh rakyat dalam APBN termasuk bunga utang yang juga masih sangat besar.
  2. Pemerintah harus lebih kreatif plus efisien dalam mengelola pos pendapatan dan pos pengeluarannya. Berupaya memperbesar pos pendapatan,lewat investasi-investasi yang profitable, dan menghentikan ketergantungan pada utang luar negeri.
  3. Pembangunan paradigma ekonomi hendaknya tidak hanya mengejar pertumbuhan semata, namun juga kemandirian, pemerataan dan keadilan.

Komentar
Belum ada komentar.
Anda harus login untuk memberi komentar
Login Member

Daftar | Lupa Password
Gabung di milist !